• Pengembangan Kapasitas Pengurus dan Konselor P2TP2A dari tingkat Kabupaten hingga Desa
  • Penyusunan Data dan Informasi
  • Pelayanan : Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum
  • Pendampingan Kasus
  • Reintegrasi Sosial
  • Pengembangan Jejaring Kerja dan Koordinasi Lintas Sektor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar