Kesetaraan gender merupakan amanat undang-undang. Persamaan hak perempun dengan laki-laki agar diimplementasikan sesuai dengan undang-undang. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui bagian Administrasi Kesra, terus berupaya melakukan kegiatan pembinaan. Sejumlah organisasi perempuan, telah mendapatkan pembinaan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan DPA bagian Administrasi Kesra tahun 2015. Setelah melakukan pembinaan kepada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), daerah ini terus menyusuri organisasi perempuan lainnya. Kegiatan yang berlangsung di AUla Bappeda Lobar ini diikuti oleh 50 orang peserta. Hj. Khairatun Fauzan Khalid menjelaskan, kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa takut dan bebas menentukan pilihan hidup.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar